Senin, 13 Maret 2017

Musikalisasi puisi

MUSIKALISASI PUISI

MUSIKALISASI PUISI

Kegiatan bermusikalisasi puisi menjadi sebuah aktifitas atau kegiatan yang tidak asing lagi bagi seorang penyair puisi yang sering memadukan atau mengombinasikan dengan musik sebagai pengiringnya. Kegiatan musikalisasi juga sering diterapkan oleh mahasiswa sastra khusunya, dan oleh para penyuka musikalisasi puisi pada umumnya. Namun  bermusikalisasi puisi membutuhkan satu teori sebelum ke arah praktik sebenarnya. Penulis ingin menyampaikan beberapa teori terkait pengertian musikalisasi puisi, model musikalisasi puisi, unsur dalam musikalisasi puisi, dan manfaat musikalisasi puisi. Berikut pembahasan mengenai musikalisasi puisi di bawah ini.
A)    Pengertian Musikalisasi Puisi
Secara harfiah musikalisasi merupakan proses bermusik. Namun lebih jelas pengertian musikalisasi merupakan proses kolaborasi apresiasi seni, antara musik yang mengiringi, puisi yang dibacakan atau dinyanyikan, dan pementasan sebuah kegiatan kombinasi tersebut.
Musikalisasi puisi merupakan kegiatan apresiasi membaca puisi melalui iringan musik yang dipadukan antara kolaborasi apresiasi seni, musik, puisi, dan pentas. Danardana (2013:56) mengemukakan pendapatnya sebagai berikut:
Musikalisasi puisi pada hakikatnya adalah kolaborasi apresiasi seni, antara musik, puisi, dan pentas. Melalui musikalisasi puisi, seseorang tidak hanya mendapat kesempatan mengapresiasi puisi dan musik, tetapi juga mendapat kesempatan mengekspresikan apresiasinya itu di depan khalayak.
Lebih lanjut Supratman Abdul Rani (dalam Ari KPIN, 2008:7) menyatakan bahwa “Musikalisasi puisi sebagai upaya menampilkan puisi dengan jalan memasukkan unsur-unsur musik secara dominan. Akan tetapi, tujuan pemusikalisasi puisi bukanlah sekedar untuk menampilkan saja. Di dalamnya ada upaya yang lebih dari itu”.
Arsie (1996:16) mengemukakan bahwa “Musikalisasi puisi adalah satu bentuk ekpresi sastra, puisi dengan melibatkan beberapa unsur seni, seperti: irama, bunyi, (musik), gerak (tari)”.
Dedi  S. Putra (dalam Arsie, 1996:14) mengemukkaan bahwa :
Musikalisasi puisi sebagai bentuk apresiasai puisi ungkapan musikal: instrumen, melodi, dan nyanyian ucapan. Nuansa makna kata; ekplisit dan implisit. Penghayatan menjadikan puisi mendapat kemampuan ekstra untuk berkomunikasi karena pencarian yang diciptakan.
Tjahjono (2011:167) mengemukakan bahwa “Dalam musikalisasi boleh saja terdapat kegiatan pembacaan puisi, sebab tidak semua baris atau fase dalam puisi bisa dimusikalisasikan; membaca puisi dengan alat musik juga merupakan kegiatan musikalisasi puisi”.
Ari KPIN (2008:9) mengemukakan bahwa “Musikalisasi puisi dapat didefinisikan sebagai sarana mengomunikasikan puisi kepada apresin melalui persembahan musik (nada,irama, lagu, dan nyanyian)”.
Berdasarkan beberapa pendapat mengenai teori musikalisasi puisi, dapat disimpulkan bahwa musikalisasi puisi merupakan kolaborasi apresiasi puisi yang dilakukan dengan pembacaan dan pengubahan syair dengan melibatkan beberapa unsur seni, seperti: irama, bunyi, (musik), gerak (tari).
B)    Model Musikalisasi Puisi
Musikalisasi puisi terdiri dari beberapa model di antaranya model musikalisasi puisi lagu, puisi iringan, pembacaan puisi, rampak puisi, dan dramatisasi puisi, atau musikalisasi total. Ari KPIN (2008:7) menyatakan bahwa “Musikalisasi puisi, seperti halnya deklamasi atau pembacaan puisi, rampak puisi, dan dramatisasi puisi adalah salah satu cara yang digunakan untuk menyampaikan pesan dan mengekspresikan puisi kepada audiensi”.
Danardana (2013:57) menyatakan bahwa “model musikalisasi puisi terdiri dari tiga model musikalisasi puisi, pertama model musikalisasi puisi lagu, kedua model musikalisasi puisi iringan, ketiga model musikalisasi total”.
Berikut ini mengenai model musikalisasi puisi dijelaskan di bawah ini.
1)  Model Musikalisasi Puisi Lagu
Model musikalisasi puisi lagu merupakan model puisi yang terfokus pada pengubahan puisi menjadi syair lagu yang memiliki nada diatonis yang diaransemen dan dikombinasikan melalui kegiatan iringan musik.
Danardana (2013:57) bahwa “Model musikalisasi puisi lagu digubah menjadi syair lagu”.
Syair lagu yang memiliki nada harmoni, pada dasarnya merupakan bentuk aransemen puisi ke bentuk lagu. Senada dengan pendapat Tjahjono (2011:173) mengemukakan bahwa “Partitur musik adalah teks lagu yang berisikan puisi-puisi yang diaransemen ke dalam bentuk lembaran musik yang berupa melodi, irama/ ritme, dan harmoni”.
Pengubahan puisi menjadi lagu merupakan produktivitas yang dilakukan penyair atau pencipta lagu yang puitis melalui unsur imajinasi dan keterampilan bermusik. Senada dengan pendapat Beetlestone (2011:4) menyatakan pendapatnya yaitu:
Kreativitas selalu ditandai dengan produktivitas yang melibatkan unsur imajinasi, penciptaan, merangkai, mengarang dan skill musik. Puisi yang dipadu dengan musik dan lagu tentu lebih menarik bagi siswa. Karena musik dalam lagu adalah bahasa universal. Bahasa yang mampu menyatukan segala perbedaan pada diri manusia.
Ari KPIN (2008:47) menyatakan bahwa “Musikalisasi puisi dengan cara membuat komposisi lagu dimana syair puisi menjadi lirik dari lagu tersebut”.
Musikalisasi puisi lagu merupakan model produktivitas pengubahan larik-larik puisi menjadi syair lagu melalui komposisi lagu dengan khas nada diatonis. Produktivitas tersebut lahir dari penyair melalui imajinasi dan keterampilan bermusik.
2)      Musikalisasi Puisi Iringan
Model musikalisasi puisi iringan merupakan model puisi yang terfokus pada iringan permainan alat-alat musik. Fokus utama model musikalisasi puisi ini adalah keahlian olah vokal pembaca puisi. Hal ini sesuai pendapat Danardana (2003:57) bahwa “Puisi dibawakan (dibaca) dengan diiringi oleh permainan alat-alat musik. Fokus utama model musikalisasi puisi ini adalah, keahlian olah vokal pembaca puisi”.
Ari KPIN (2008:47) menyatakan bahwa “musikalisasi puisi dengan cara membacakan yang diberi latar belakang musik”.
Model musikalisasi puisi iringan atau membaca puisi yang diberi latar belakang merupakan model puisi yang biasa yang dilaksanakan masyarakat umum dalam lomba-lomba atau kegiatan baca puisi.
3)  Musikalisasi Puisi Total
Model musikalisasi puisi total merupakan model musikalisasi yang berubah total menjadi sebuah lagu dengan mengonkretkan puisi dalam bentuk musik seutuhnya. Danardana (2003:57) menyatakan bahwa “Pada hakikatnya model musikalisasi puisi total sudah memiliki musiknya sendiri. Musikalisasi puisi total bukanlah kerja menciptakan musik untuk puisi, melainkan mengonkretkan puisi dalam bentuk musik”.
Ari KPIN (2008:47) menyatakan bahwa “musikalisasi puisi dengan cara menggabungkan cara yang pertama dengan cara yang kedua, yaitu membuat komposisi lagu dimana syair dari puisi ada yang dilagukan dan dinarasikan”.
Berdasarkan teori di atas dapat disimpulkan bahwa model musikalisasi puisi total merupakan ragam musikalisasi puisi dengan pengubahan total baik komposisi nada mapun syair yang dinyanyikan karena musik dan puisi yang dinyanyikan memiliki satu kesatuan yang utuh.
C)    Unsur dalam Musikalisasi Puisi
Unsur-unsur musikalisasi puisi terdiri dari komposisi yang membentuk satu kesatuan unsur musikalisasi tersebut. Unsur-unsur tersebut terdiri dari melodi dan harmonisasi yang disebut sebagai unsur musik, sedangkan lirik-liriknya merupakan syair puisi. Jadi kedua unsur tersebut tidak bisa dipisahkan satu sama lain.
Ari KPIN (2008:30) menyatakan bahwa “bila salah satu dari kedua unsur tersebut lepas dari penguasaan kita, maka akan terasa banyak kekurangan dari karya musikalisasi puisi yang dihasilkan”.
Unsur musik merupakan unsur pokok dalam musikalisasi puisi, karena sebagai pengiring pembacaan puisi. Unsur musik tersebut satuannya berupa angka/not yang diramu dalam nada dan irama. Danardana (2013:58) menyatakan bahwa “Unsur-unsur musik dalam musikalisasi puisi; nada, melodi, irama, tangga nada, dinamika, serta unsur pendukung lain seperti ekspresi dan harmonisasi“.
Soeharto (dalam Ari KPIN, 2008:30) menyatakan bahwa “musik adalah suatu seni pengungkapan gagasan melalui bunyi, yang unsur dasarnya berupa melodi, irama, dan harmoni, dengan unsur pendukung berupa bentuk gagasan, sifat dan warna bunyi”.
Berdasarkan teori tesebut, bahwa unsur pokok yang terpenting dalam musikalisasi puisi ialah unsur musik.
D)    Manfaat Musikalisasi Puisi
Musikalisasi puisi memiliki banyak manfaat yaitu menyampaikan pemahaman kepada audien melalui syair-syair puisi yang disampaikan. Ari KPIN (2008:9) mengemukakan manfaatnya sebagai berikut.
  1. Memudahkan upaya sosialisasi puisi kepada masyarakat
  2. Lebih merangsang minat masyarakat untuk memasuki dunia sastra
  3. Memberi alternatif penafsiran kandungan suatu puisi
  4. Memperkuat daya sentuh lewat representasi
  5. Memperkuat aspek-aspek bunyi.
Nenden Lilis A. (dalam Ari KPIN, 2008:9) menyatakan ada empat manfaat musikalisasi puisi yaitu sebagai berikut.
  1. Dapat merangsang minat siswa terhadap puisi sebab musik adalah salah satu cabang kesenian yang sudah akrab dengan kehidupan iswa dan pada umumnya disukai siswa;
  2. Memberi penyegaran pada siswa agar pembelajaran tidak monoton;
  3. Memberi kesempatan kepada siswa berhubungan langsung dengan karya sastra melalui cara yang akrab dengan pengalaman siswa;
  4. Merangsang aspek emotif siswa, dan lain-lain.
Berdasarkan teori mengenai manfaat musikliasi puisi, dapat disimpulkan bahwa manfaat musikalisasi puisi dapat memberikan kesempatan bagi para pemusikalisasi puisi dalam menyalurkan kemampuan yang dapat dikembangkan yang dimiliki.
(bang-dayatblogspot.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar