MUSIKALISASI PUISI
MUSIKALISASI PUISI
Kegiatan bermusikalisasi puisi
menjadi sebuah aktifitas
atau kegiatan yang tidak asing lagi bagi seorang penyair puisi yang sering memadukan atau mengombinasikan dengan musik
sebagai pengiringnya. Kegiatan musikalisasi juga sering diterapkan oleh
mahasiswa sastra khusunya, dan oleh para penyuka musikalisasi puisi pada
umumnya. Namun bermusikalisasi puisi membutuhkan satu teori sebelum ke arah praktik sebenarnya. Penulis ingin
menyampaikan beberapa teori terkait pengertian musikalisasi puisi, model musikalisasi puisi, unsur
dalam musikalisasi puisi, dan manfaat musikalisasi
puisi. Berikut pembahasan mengenai musikalisasi puisi di bawah ini.
A)
Pengertian
Musikalisasi Puisi
Secara harfiah musikalisasi merupakan proses bermusik. Namun
lebih jelas pengertian musikalisasi merupakan proses kolaborasi apresiasi seni, antara musik yang mengiringi,
puisi yang dibacakan atau dinyanyikan, dan pementasan sebuah kegiatan kombinasi
tersebut.
Musikalisasi
puisi merupakan kegiatan apresiasi membaca puisi melalui iringan musik yang dipadukan antara kolaborasi apresiasi seni, musik, puisi, dan pentas. Danardana
(2013:56) mengemukakan pendapatnya sebagai berikut:
Musikalisasi puisi pada hakikatnya adalah
kolaborasi apresiasi seni, antara musik, puisi, dan pentas. Melalui musikalisasi puisi, seseorang tidak hanya mendapat kesempatan
mengapresiasi puisi dan musik, tetapi juga mendapat kesempatan mengekspresikan
apresiasinya itu di depan khalayak.
Lebih lanjut Supratman Abdul Rani (dalam Ari KPIN, 2008:7) menyatakan
bahwa “Musikalisasi puisi sebagai upaya menampilkan puisi dengan jalan
memasukkan unsur-unsur musik secara dominan. Akan tetapi, tujuan pemusikalisasi
puisi bukanlah sekedar untuk menampilkan saja. Di dalamnya ada upaya yang lebih
dari itu”.
Arsie
(1996:16) mengemukakan bahwa “Musikalisasi puisi adalah satu bentuk ekpresi sastra, puisi dengan
melibatkan beberapa unsur seni, seperti: irama, bunyi, (musik), gerak (tari)”.
Dedi S. Putra (dalam Arsie,
1996:14) mengemukkaan bahwa :
Musikalisasi
puisi sebagai bentuk apresiasai puisi ungkapan musikal: instrumen, melodi, dan
nyanyian ucapan.
Nuansa makna kata; ekplisit dan implisit. Penghayatan menjadikan puisi mendapat
kemampuan ekstra untuk berkomunikasi karena pencarian yang diciptakan.
Tjahjono
(2011:167) mengemukakan bahwa “Dalam musikalisasi boleh saja terdapat kegiatan
pembacaan puisi, sebab tidak semua baris atau fase dalam puisi bisa
dimusikalisasikan; membaca puisi dengan alat musik juga merupakan kegiatan
musikalisasi puisi”.
Ari
KPIN (2008:9) mengemukakan bahwa “Musikalisasi puisi dapat didefinisikan
sebagai sarana mengomunikasikan puisi kepada apresin melalui persembahan musik
(nada,irama, lagu, dan nyanyian)”.
Berdasarkan beberapa pendapat mengenai teori musikalisasi puisi,
dapat disimpulkan bahwa musikalisasi puisi merupakan kolaborasi apresiasi puisi yang dilakukan dengan pembacaan dan pengubahan syair dengan melibatkan beberapa unsur seni, seperti: irama, bunyi,
(musik), gerak (tari).
B)
Model Musikalisasi Puisi
Musikalisasi puisi terdiri dari beberapa model di antaranya model musikalisasi puisi lagu, puisi iringan, pembacaan puisi,
rampak puisi, dan dramatisasi puisi, atau musikalisasi total. Ari KPIN
(2008:7) menyatakan bahwa “Musikalisasi puisi, seperti halnya deklamasi atau
pembacaan puisi, rampak puisi, dan dramatisasi puisi adalah salah satu cara
yang digunakan untuk menyampaikan pesan dan mengekspresikan puisi kepada
audiensi”.
Danardana (2013:57) menyatakan bahwa “model musikalisasi puisi terdiri dari tiga model musikalisasi
puisi, pertama model musikalisasi puisi lagu, kedua model musikalisasi puisi
iringan, ketiga model musikalisasi total”.
Berikut ini mengenai model musikalisasi
puisi dijelaskan di bawah ini.
1)
Model Musikalisasi Puisi
Lagu
Model musikalisasi puisi lagu merupakan
model puisi yang terfokus pada pengubahan puisi menjadi syair lagu yang
memiliki nada diatonis yang diaransemen dan dikombinasikan melalui kegiatan
iringan musik.
Danardana (2013:57)
bahwa “Model musikalisasi puisi lagu digubah menjadi syair lagu”.
Syair
lagu yang memiliki nada harmoni, pada dasarnya merupakan bentuk aransemen puisi
ke bentuk lagu. Senada dengan pendapat Tjahjono (2011:173) mengemukakan bahwa
“Partitur musik adalah teks lagu yang berisikan puisi-puisi yang diaransemen ke
dalam bentuk lembaran musik yang berupa melodi, irama/ ritme, dan harmoni”.
Pengubahan puisi menjadi lagu merupakan produktivitas yang
dilakukan penyair atau pencipta lagu yang puitis melalui unsur imajinasi dan
keterampilan bermusik. Senada dengan pendapat Beetlestone (2011:4) menyatakan
pendapatnya yaitu:
Kreativitas selalu
ditandai dengan produktivitas yang melibatkan unsur imajinasi, penciptaan,
merangkai, mengarang dan skill musik.
Puisi yang dipadu dengan musik dan lagu tentu lebih menarik bagi siswa. Karena
musik dalam lagu adalah bahasa universal. Bahasa yang mampu menyatukan segala
perbedaan pada diri manusia.
Ari KPIN (2008:47)
menyatakan bahwa “Musikalisasi puisi dengan cara membuat komposisi lagu dimana
syair puisi menjadi lirik dari lagu tersebut”.
Musikalisasi puisi
lagu merupakan model produktivitas pengubahan larik-larik puisi menjadi syair
lagu melalui komposisi lagu dengan khas nada diatonis. Produktivitas tersebut
lahir dari penyair
melalui imajinasi dan keterampilan bermusik.
2)
Musikalisasi Puisi
Iringan
Model musikalisasi puisi iringan merupakan
model puisi yang terfokus pada iringan permainan alat-alat musik. Fokus utama model musikalisasi puisi ini adalah
keahlian olah vokal pembaca puisi. Hal ini sesuai
pendapat Danardana (2003:57) bahwa “Puisi dibawakan (dibaca) dengan diiringi oleh permainan alat-alat musik. Fokus
utama model musikalisasi puisi ini adalah, keahlian olah vokal pembaca puisi”.
Ari KPIN (2008:47)
menyatakan bahwa “musikalisasi puisi dengan cara membacakan yang diberi latar
belakang musik”.
Model musikalisasi puisi iringan atau
membaca puisi yang diberi latar belakang merupakan model puisi yang biasa yang
dilaksanakan
masyarakat umum dalam lomba-lomba atau kegiatan baca puisi.
3)
Musikalisasi Puisi Total
Model musikalisasi puisi total merupakan
model musikalisasi yang berubah total menjadi sebuah lagu dengan mengonkretkan puisi dalam bentuk musik seutuhnya. Danardana (2003:57) menyatakan bahwa “Pada hakikatnya model musikalisasi puisi total sudah memiliki musiknya sendiri. Musikalisasi puisi total bukanlah kerja menciptakan musik untuk puisi, melainkan
mengonkretkan puisi dalam bentuk musik”.
Ari KPIN (2008:47)
menyatakan bahwa “musikalisasi
puisi dengan cara menggabungkan cara yang
pertama dengan cara yang kedua, yaitu membuat komposisi lagu dimana syair dari
puisi ada yang dilagukan dan dinarasikan”.
Berdasarkan teori
di atas dapat
disimpulkan bahwa model musikalisasi puisi total merupakan ragam musikalisasi puisi dengan pengubahan total baik komposisi nada mapun
syair yang dinyanyikan karena musik dan puisi yang dinyanyikan memiliki satu kesatuan
yang utuh.
C)
Unsur dalam
Musikalisasi Puisi
Unsur-unsur musikalisasi puisi
terdiri dari komposisi yang membentuk satu kesatuan unsur musikalisasi
tersebut. Unsur-unsur tersebut terdiri dari melodi dan harmonisasi yang disebut
sebagai unsur musik, sedangkan lirik-liriknya merupakan syair puisi. Jadi kedua
unsur tersebut tidak bisa dipisahkan satu sama lain.
Ari KPIN (2008:30)
menyatakan bahwa “bila salah satu dari kedua unsur tersebut lepas dari
penguasaan kita, maka akan terasa banyak kekurangan dari karya musikalisasi
puisi yang dihasilkan”.
Unsur musik merupakan
unsur pokok dalam musikalisasi puisi, karena sebagai pengiring pembacaan puisi.
Unsur musik tersebut satuannya berupa angka/not yang diramu dalam nada dan
irama. Danardana (2013:58) menyatakan bahwa “Unsur-unsur musik dalam musikalisasi puisi; nada,
melodi, irama, tangga nada, dinamika, serta unsur pendukung lain seperti
ekspresi dan harmonisasi“.
Soeharto (dalam
Ari KPIN, 2008:30) menyatakan bahwa “musik adalah suatu seni pengungkapan
gagasan melalui bunyi, yang unsur dasarnya berupa melodi, irama, dan harmoni,
dengan unsur pendukung berupa bentuk gagasan, sifat dan warna bunyi”.
Berdasarkan teori
tesebut, bahwa unsur pokok yang terpenting dalam musikalisasi puisi ialah unsur
musik.
D) Manfaat
Musikalisasi Puisi
Musikalisasi puisi
memiliki banyak manfaat yaitu menyampaikan pemahaman kepada audien melalui
syair-syair puisi yang disampaikan. Ari KPIN (2008:9) mengemukakan manfaatnya
sebagai berikut.
- Memudahkan upaya sosialisasi puisi kepada masyarakat
- Lebih merangsang minat masyarakat untuk memasuki dunia sastra
- Memberi alternatif penafsiran kandungan suatu puisi
- Memperkuat daya sentuh lewat representasi
- Memperkuat aspek-aspek bunyi.
Nenden Lilis A.
(dalam Ari KPIN, 2008:9) menyatakan ada empat manfaat musikalisasi puisi yaitu
sebagai berikut.
- Dapat merangsang minat siswa terhadap puisi sebab musik adalah salah satu cabang kesenian yang sudah akrab dengan kehidupan iswa dan pada umumnya disukai siswa;
- Memberi penyegaran pada siswa agar pembelajaran tidak monoton;
- Memberi kesempatan kepada siswa berhubungan langsung dengan karya sastra melalui cara yang akrab dengan pengalaman siswa;
- Merangsang aspek emotif siswa, dan lain-lain.
(bang-dayatblogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar